Sejak 2006 silam, perpajakan Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang pelayanan dengan dibentuknya call center pajak. Layanan ini dinamakan Kring Pajak yang dibentuk atas Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2006 mengenai Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Memang tidak dapat dipungkiri, hadirnya Kring Pajak sangat membantu masyarakat yang ingin bertanya segala hal mengenai perpajakan. Dengan demikian layanan ini menjadi sarana edukasi untuk masyarakat yang masih buta akan pajak.

Selama ini, masih banyak masyarakat yang belum taat pajak bukan karena mereka tidak ingin membayar pajak. Hanya saja mereka belum mengerti mekanisme pembayaran dan jenis-jenis pajak yang harus mereka bayarkan. Namun dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan leluasa bertanya.

Bertanya melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Sebab Kamu tidak perlu datang ke kantor perpajakan dan mengantri lama, cukup dengan sambungan telepon Kamu bisa menanyakan banyak hal dengan lebih pribadi dan ekslusif. Kapan saja dan di mana saja selama masih dalam jam kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.

Selain bertanya mengenai perpajakan, call center pajak melalui Kring Pajak juga dapat dimanfaatkan saat Kamu mengalami kendala saat pembayaran pajak. Jika Kamu masih belum mengenal jauh mengenai layanan ini, maka kami akan menjelaskannya sebagai solusi masalah perpajakan.

Berbagai Macam Layanan Kring Pajak

Bentuk layanan dari call center pajak ini merupakan usaha Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar perpajakan di Indonesia lebih terbuka dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu DJP meluncurkan Kring Pajak berlandaskan Peraturan Ditjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.

Dengan peluncuran layanan tersebut, sejak saat itu semua lapisan masyarakat dapat menghubungi kantor perpajakan di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan seputar pungutan penghasilan, pungutan penambahan nilai, pungutan bumi dan bangunan, hingga pertanyaan seputar SPT dan cara perhitungannya.

Kring Pajak menyediakan dua jenis pelayanan untuk Anda. Pelayanan pertama adalah inbound yang melayani segala macam mengenai informasi, aduan, dan komunikasi agen. Pelayanan kedua adalah layanan di luar kantor atau pemanggilan agen menemui klien untuk menyelesaikan masalah perpajakan.

Seiring majunya teknologi, Kamu tidak hanya dapat menghubungi agen perpajakan melalui telepon. Tapi, dapat juga secara online melalui website resmi pengaduan.pajak.go.id, email, maupun fax. Tidak hanya itu, kini Kamu bahkan bisa menghubungi agen perpajakan secara resmi melalui live chat.

  1. Kring Pajak Online

Layanan resmi ini hadir untuk membantu pelayanan perpajakan di Indonesia, sebab pelayanan melalui sambungan telepon saja ternyata tidak cukup dan tidak dapat melayani semua kebutuhan masyarakat akan pelayanan pajak.

Maka dari itu, ditjen perpajan menambah layanan call center pajak ini melalui pelayanan online. Hal tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan perpajakan di Indonesia.

Agar dapat menikmati layanan online perpajakan, Kamu harus mengakses website pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di website tersebut. Setelah akun berhasil dibuat, Kamu dapat mengungkapkan segala pertanyaan dan pengaduan mengenai pajak. Setelah itu, Kamu tinggal menunggu tanggapan dari petugas.

  1. Kring Pajak Live Chat

Kring pajak live chat diciptakan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan. Selain itu juga, layanan ini memberikan informasi lain mengenai segala hal tentang pungutan resmi dan segala keluhan.

Dengan adanya layanan ini, masalah perpajakan semakin mudah diakses dan ditanyakan oleh semua orang. Keterbukaan informasi perpajakan juga semakin bisa diakses oleh siapa saja tanpa merasa ragu.

Khususnya bagi kaum muda yang menyukai layanan chat, sebab mereka akan malas mengunjungi kantor perpajakan jika hanya untuk bertanya mengenai hal-hal dasar. Namun, hal-hal dasar tersebut justru sangat penting untuk diketahui.

Pengaduan dan Konsultasi Lewat Kring Pajak

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak tersebut dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan tempat konsultasi mengenai pungutan wajib tersebut bagi seluruh masyarakat Indonesia. Aduan yang dapat disampaikan antara lain :

  1. Mengenai sarana dan prasarana pelayanan perpajakan. Hal ini sangat lumrah terjadi, sebab terkadang ada saja sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, mengganggu kenyamanan Anda.
  2. Kinerja pegawai kantor pajak. Kinerja pegawai tentu akan sangat mempengaruhi reputasi suatu kantor dan jenis pelayanannya. Apa lagi jika di bidang perpajakan yang cukup sensitif.
  3. Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan pegawai DJP. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa tindakan kriminal. Misalnya, Kamu diperas oleh pegawai DJP.

Sementara itu, konsultasi yang dapat Kamu sampaikan melalui kring pajak adalah :

  1. Cara mengakses segala layanan perpajakan. Hal ini sering terjadi pada orang awam dalam bidang perpajakan dan mereka belum mengerti cara menggunakan segala pelayanan yang telah disediakan.
  2. Langkah-langkah administrasi perpajakan.

Kelebihan dari Pelayanan Kring Pajak

Pelayanan call center pajak tanpa tatap muka ini banyak memberikan keuntungan kepada para penyetor jika dibandingkan dengan pelayanan langsung secara tatap muka. Keuntungan tersebut didapat karena Kring Pajak memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan pelayanan langsung.

Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki oleh Kring Pajak :

  1. Menghemat banyak waktu, sebab Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor perpajakan dan mengantri lama. Terlebih lagi jika Kamu memiliki jadwal harian yang padat, tentu saja tidak mau menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh sebab itu, hadirnya Kring Pajak sangat membantu.
  2. Informasi akurat karena bersumber dari petugas pajak resmi, sehingga segala informasi yang diberikan sudah dijamin akurat.
  3. Hasil perhitungan jumlah pungutan dijamin tepat, sebab perhitungan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Kamu mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Penghargaan Internasional Kring Pajak yang Perlu Diketahui

Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak di dunia yang paling inovativ dan memberikan dampak besar terhadap perpajakan Indonesia. Hal tersebut tentu bukan hanya omong kosong belaka, sebab berbagai penghargaan di ajang internasional sudah berhasil diraih oleh pelayanan ini.

Inovasi hasil DJP ini berhasil meraih penghargaan The Best Contact Center yang diberikan oleh Indonesia Contact Center Association pada tahun 2013. Tidak hanya itu, setelahnya Kring Pajak menempati ranking pertama dalam ajang Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Singapura.

Dalam ajang tersebut Kring Pajak dianugerahi sebagai Best Customer Services-Small. Pencapaian internasional selanjutnya adalah call center pajak milik Indonesia ini berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.

Bahkan pada ajang ini, salah satu tim dari pelayanan perpajakan berhasil mendapatkan medali perak. Hal tersebut tentu sangat membanggakan untuk Indonesia, sebab memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.

Kring Pajak dengan segala inovasi layanannya sudah membuat masyarakat Indonesia lebih peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan baiknya pelayanan yang diberikan, tentu membuat siapa saja merasa nyaman untuk menyampaikan pengaduan dan melakukan konsultasi.

Layanan call center pajak tersebut juga sudah terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh sebab itu, Kamu tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.

Selengkapnya